Smartwork DailySmartwork Daily
  • Informasi HR Terbaru
  • Solusi HR Otomatis
  • Absensi Online
  • Payroll Otomatis
  • Pelatihan dan Pendidikan
    • Aviation Staff Training
    • Diklat Bisnis Digital
    • Pelatihan Satpam Security
  • Outsourcing
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn
Wednesday, February 8
Smartwork Daily Smartwork Daily
  • Informasi HR Terbaru
  • Solusi HR Otomatis
  • Absensi Online
  • Payroll Otomatis
  • Pelatihan dan Pendidikan
    • Aviation Staff Training
    • Diklat Bisnis Digital
    • Pelatihan Satpam Security
  • Outsourcing
Kontak Kami
Smartwork DailySmartwork Daily
Beranda ยป Panduan Aturan Lembur Karyawan yang Benar
Lembur

Panduan Aturan Lembur Karyawan yang Benar

Laras DewanthiBy Laras Dewanthi13 December 2022No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
Bagikan
Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Peraturan perhitungan lembur karyawan terdapat dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004 yaitu karyawan atau pegawai akan mendapatkan uang lembur jika berada dalam kondisi:

  • Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu selama 6 hari kerja
  • Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu selama 5 hari kerja
  • Pada Hari libur nasional atau minggu karyawan tersebut tetap bekerja

Pasal 26 ayat (1) PP 35/2021 menegaskan waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu di luar waktu istirahat atau hari libur nasional.

Perhitungan Upah Lembur Berdasarkan Jam Kerja

gambar dikutip dari economy.okezone.com

Dasar perhitungan lembur upah per jam atau 1/173 kali upah satu bulan. Itu berupa upah pokok sebulan 100% beserta tunjangan tetap atau 75% upah pokok apabila Anda mendapatkan tunjangan tetap dan tidak tetap.

Lembur pada hari kerja memiliki rate sebesar 1,5 kali upah di 1 jam pertama kemudian dua kali upah dalam 1 jam di jam berikutnya.

Contohnya:

Jam kerja Zeyln adalah 8 jam sehari/40 jam seminggu. Ia harus melakukan kerja lembur selama 2 jam/hari selama 2 hari. Gaji yang didapat Zeyln adalah Rp. 2.000.000/bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap. Berapa upah kerja lembur yang didapat Zeyln?

Take home pay Zeyln berupa Gaji pokok dan tunjangan tetap berarti Upah sebulan = 100% upah. Sesuai dengan rumus maka upah kerja lembur Zeyln adalah:

Lembur jam pertama = 2 jam x 1,5 x 1/173 x Rp. 2.000.000 = Rp. 34.682

Lembur jam selanjutnya = 2 jam x 2 x 1/173 x Rp. 2.000.000 = Rp. 46.243

Total uang kerja lembur yang didapat Zeyln adalah = Rp. 34.682 + Rp. 46.243 = Rp. 80.925

Baca juga: 8 Tips Agar HRD Siap Menerima Anda

Perhitungan Upah Lembur di Hari Libur Istirahat dan Hari Libur Nasional

gambar dikutip dari www.bplawyers.co.id
  • Upah lembur di hari istirahat mingguan (untuk 6 hari kerja 40 jam seminggu)
7 jam pertama2 x upah sejam
Jam ke-83 x upah sejam
Jam ke-94 x upah sejam
Jam ke-104 x upah sejam
  • Upah lembur di hari istirahat mingguan (untuk 5 hari kerja 40 jam seminggu)
8 jam pertama2 x upah sejam
Jam ke-93 x upah sejam
Jam ke-104 x upah sejam
Jam ke-114 x upah sejam

Contohnya:
Seorang karyawan di perusahaan dengan 5 hari kerja, bekerja lembur 10 jam pada hari libur Tahun Baru, 1 Januari 2022. Gaji karyawan tersebut Rp 4.500.000. Maka perhitungan upah lemburnya sebagai berikut:

8 jam pertama8 x 2 x 1/173 x Rp 4.500.000Rp 416.185
Jam ke-93 x 1/173 x Rp 4.500.000Rp 78.035
Jam ke-104 x 1/173 x Rp 4.500.000Rp 104.046+
 Upah LemburRp 598.266

Baca juga: Inilah Perhitungan PPh 21 Yang Tepat

Kesimpulan

Setiap pengusaha yang mempekerjakan karyawan melebihi standar waktu kerja harus memenuhi syarat, yaitu ada persetujuan karyawan yang bersangkutan dan pengusaha juga wajib memberikan upah lembur sebagai kompensasinya.

Perhitungan pembayaran upah lembur karyawan memang sangat kompleks, apalagi metodenya masih menggunakan metode manual.

Selain menghabiskan waktu, menggunakan cara manual juga tinggi risiko. Misalnya kekeliruan input data pada tabel data manual yang dapat berakibat pada hasil akhir perhitungan yang bisa merugikan karyawan maupun perusahaan.

Oleh karena itu ada baiknya perusahaan mempunyai sistem cara menghitung perhitungan lembur karyawan harian juga bulanan sesuai peraturan ketenagakerjaan menggunakan aplikasi payroll yang ada pada Smartwork.

Aplikasi Smartwork melakukan sistem perhitungan lembur secara online yang dapat dilakukan secara otomatis, cepat, dan akurat.

sumber:

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu dan Upah Kerja Lembur

2.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

Ketenagakerjaan Lembur Pasal 26 ayat (1) PP 35/2021 Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004 Smartwork
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
Previous ArticleInilah Perhitungan PPh 21 Yang Tepat

Postingan Terkait

Ketenagakerjaan

Inilah Perhitungan PPh 21 Yang Tepat

10 November 2022By Laras Dewanthi
HRD

8 Tips Agar HRD Siap Menerima Anda

31 October 2022By Laras Dewanthi
Cuti

Simak 6 Hak Cuti Yang Karyawan Wajib Ketahui!

24 October 2022By Laras Dewanthi
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Cari Postingan
Kategori
  • Cuti
  • HRD
  • Ketenagakerjaan
  • Lembur
  • Produktivitas
  • Tak Berkategori
  • WFH
Tinggalkan Proses HR & Payroll Manual. Saatnya beralih ke Smartwork! Coba Gratis Sekarang
Postingan Sebelumnya
  • Panduan Aturan Lembur Karyawan yang Benar
  • Inilah Perhitungan PPh 21 Yang Tepat
  • 8 Tips Agar HRD Siap Menerima Anda
  • Simak 6 Hak Cuti Yang Karyawan Wajib Ketahui!
  • Peran Pemberdayaan SDM Bertalenta Digital
  • Peran Teknologi Membangun SDM Berkualitas
Smartwork App

Dapatkan aplikasi absensi online pegawai dengan fitur GPS Validation dan perhitungan payroll otomatis yang lebih akurat.

Facebook Instagram Telegram
Solusi HR Otomatis
  • Absensi Online Pegawai
  • Payroll Otomatis
  • Slip Gaji Pegawai
  • Shift Kerja Otomatis
  • Perhitungan BPJS dan PPh21
  • Perhitungan Lembur & Cuti
  • Client Visit
  • Lend App
Perusahaan
  • Tentang Apik
  • Berkarir di Apik
  • Pertanyaan Berkala
  • Syarat dan Ketentuan
  • Keamanan dan Privasi
  • Bali Aviation Training
  • Diklat Bisnis Digital
  • Pelatihan Satpam Bali

Berlangganan

Dapatkan info dan promo terbaru dari Smartwork App dengan 1 klik.

© 2023 Smartwrok Daily. Powered by PT. Asta Pijar Kreasi Teknologi.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.